hazdo.web.id – Istilah “24 poin” sering muncul di grup-grup kreator di Indonesia dan merujuk pada sistem penalti internal di bagian marketplace/affiliasi atau sistem pelanggaran/kebijakan konten.
Misalnya, beberapa pengguna melaporkan bahwa satu pelanggaran bisa dikenakan 12 poin dan jika ditambah pelanggaran selanjutnya bisa mencapai 24 poin, yang membuat akun atau toko mendapat suspend atau banned.
Meski TikTok sendiri tidak secara publik mengumumkan skema “24 poin” secara global, fenomena ini nyata dirasakan oleh sejumlah pengguna terutama mereka yang terkait dengan fitur jual-beli, affiliate, atau TikTok Shop. Karena itu, kewaspadaan diperlukan.
Namun bukan hanya soal “poin” sistem resmi TikTok 2025 memiliki pedoman ketat dalam hal konten & perilaku. Jika kamu melanggar pedoman komunitas, akun bisa terkena peringatan (strike), dibatasi fitur, hingga banned permanen
Penyebab Teratas Akun Kena Pelanggaran atau Banned
Berikut penyebab paling umum kenapa akun atau konten TikTok bisa diblokir:
1. Konten Melanggar Pedoman Komunitas
TikTok rutin memperbarui pedoman, dan konten dianggap melanggar jika mengandung: kekerasan, konten seksual, ujaran kebencian, bahaya, info palsu, eksploitasi, atau konten dewasa.
2. Pelanggaran Hak Cipta / Musik / Video
Menggunakan musik/video yang hak ciptanya tidak resmi sangat riskan. TikTok punya sistem deteksi otomatis & bisa menghapus konten bahkan sampai banned akun.
