Informasi yang Tersedia pada SIM Digital
SIM Digital memuat berbagai informasi penting seperti:
- Informasi yang Tersedia pada SIM Digital
- Fitur Unggulan Digital Korlantas Polri
- Keunggulan SIM Digital Dibanding SIM Fisik
- 1. Bisa Diakses Kapan Saja
- 2. Mengurangi Risiko Kehilangan
- 3. Menggunakan QR Code Dinamis
- 4. Data Lebih Aman
- 5. Praktis dan Menghemat Waktu
- 6. Tidak Bisa Discreenshot
- Layanan Lain yang Tersedia di Digital Korlantas Polri
- Bagaimana Jika SIM Fisik Hilang?
- Apakah SIM Digital Bisa Digunakan Saat Razia?
- Nama pemilik SIM.
- Foto pemilik.
- Nomor SIM.
- Masa berlaku SIM.
- Data identitas lainnya.
- QR Code verifikasi.
QR Code ini nantinya digunakan untuk proses pengecekan dan validasi data oleh petugas.
Fitur Unggulan Digital Korlantas Polri
Tidak hanya menampilkan SIM Digital, aplikasi ini juga menyediakan berbagai layanan tambahan.
Pengingat Masa Berlaku SIM
Aplikasi akan memberikan notifikasi ketika masa berlaku SIM hampir habis.
Perpanjangan SIM Online
Pengguna dapat mengajukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Layanan Administrasi Terintegrasi
Berbagai layanan lalu lintas dan administrasi kendaraan dapat diakses dalam satu aplikasi.
Keunggulan SIM Digital Dibanding SIM Fisik
Berikut beberapa alasan mengapa SIM Digital semakin banyak digunakan.
1. Bisa Diakses Kapan Saja
Selama membawa smartphone, Anda dapat membuka SIM Digital kapan pun dibutuhkan.
2. Mengurangi Risiko Kehilangan
Karena tersimpan secara digital, risiko kehilangan dokumen menjadi lebih kecil.
3. Menggunakan QR Code Dinamis
QR Code pada SIM Digital diperbarui secara otomatis setiap 10 detik.
Teknologi ini membuat data lebih aman dan sulit dipalsukan.
4. Data Lebih Aman
Sistem verifikasi digital membantu menjaga keamanan informasi pengguna.
5. Praktis dan Menghemat Waktu
Seluruh proses administrasi dapat dilakukan langsung melalui aplikasi.
6. Tidak Bisa Discreenshot
SIM Digital dirancang agar tidak dapat di-screenshot maupun dipindahtangankan kepada pihak lain.
Layanan Lain yang Tersedia di Digital Korlantas Polri
Selain SIM Digital, aplikasi ini juga melayani:
- Perpanjangan SIM A Nasional.
- Perpanjangan SIM C Nasional.
- Pendaftaran SIM Internasional baru.
- Perpanjangan SIM Internasional.
Dengan demikian, pengguna tidak perlu lagi mengunjungi banyak layanan berbeda untuk mengurus kebutuhan administrasi SIM.
Bagaimana Jika SIM Fisik Hilang?
Meskipun sudah memiliki SIM Digital, pemilik SIM tetap dapat mengajukan pencetakan ulang SIM fisik.
Persyaratannya meliputi:
- Surat kehilangan dari Polres atau Polsek.
- KTP asli.
- Fotokopi KTP.
Dokumen tersebut dibawa ke SATPAS untuk proses penerbitan ulang SIM.
Apakah SIM Digital Bisa Digunakan Saat Razia?
Ya, SIM Digital dapat ditunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan kendaraan.
Petugas nantinya akan melakukan verifikasi menggunakan QR Code yang tersedia pada aplikasi Digital Korlantas Polri.
Karena data terhubung langsung dengan sistem resmi, proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat dan aman.









