HAZDOHAZDO
  • Home
  • Android
  • Internet
  • Aplikasi
  • Capcut
  • Canva
  • Game
  • Windows
  • AI
    • Gambar Gratis
  • Affiliete
Search
© 2023- hazdo.web.id. All Rights Reserved.
Reading: Cara Melaporkan SKB Pajak di Shopee Agar Tidak Dipotong PPh Otomatis
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
HAZDOHAZDO
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Android
  • Internet
  • Aplikasi
  • Capcut
  • Canva
  • Game
  • Windows
  • AI
    • Gambar Gratis
  • Affiliete
Follow US
© 2023 hazdo.web.id. All Rights Reserved.
Internet

Cara Melaporkan SKB Pajak di Shopee Agar Tidak Dipotong PPh Otomatis

Last updated: July 11, 2026 9:06 am
hazdo
Share
SHARE

hazdo.web.id – Banyak seller Shopee yang kaget saat melihat hasil penjualan mereka ternyata dipotong PPh secara otomatis. Padahal, tidak semua penjual sebenarnya wajib dikenakan pemotongan tersebut. Jika dibiarkan, potongan pajak ini tentu akan mengurangi keuntungan yang seharusnya Anda terima.

Contents
  • 1. Login ke Coretax DJP
  • 2. Pilih Menu Layanan Wajib Pajak
  • 3. Pilih Kode Layanan AS.19 SKB PPh
  • 4. Lengkapi Data
  • 5. Unggah Dokumen Pendukung
  • 6. Tanda Tangan Elektronik
  • 7. Tunggu Persetujuan DJP

Masalah ini semakin sering dialami sejak diberlakukannya aturan perpajakan terbaru untuk marketplace. Banyak pelaku UMKM belum memahami bahwa pemerintah menyediakan mekanisme pengecualian berupa Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak maupun Surat Pernyataan Omzet bagi penjual yang memenuhi syarat.

Kabar baiknya, proses pengajuan dan pelaporannya kini jauh lebih mudah. Anda tidak perlu datang ke kantor pajak maupun mengurus secara manual ke pihak Shopee. Cukup mengajukan dokumen melalui sistem DJP, kemudian mengunggahnya ke akun Shopee agar pemotongan pajak otomatis dapat dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa Itu SKB Pajak di Shopee?

Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bukti bahwa Wajib Pajak memenuhi syarat untuk tidak dipotong PPh oleh pihak pemungut, termasuk marketplace seperti Shopee.

Setelah SKB berhasil diperoleh dan diunggah ke Shopee, sistem akan memproses dokumen tersebut sehingga penjual yang memenuhi persyaratan tidak lagi dikenakan pemotongan PPh otomatis.

Baru

itel City 200

4GB | 128GB

Rp 1.599.000
Beli Sekarang
Baru

TECNO Camon 50

8GB | 128GB

Rp 3.799.000
Beli Sekarang
Baru

VIVO Y05

4GB | 64GB

Rp 1.899.000
Beli Sekarang
Baru

Infinix XPAD 30E

4GB | 128GB

Rp 2.499.000
Beli Sekarang
Baru

Infinix Note 60 Pro 5G

8GB | 256GB

Rp 5.499.000
Beli Sekarang
Baru

Infinix Note 60

8GB | 256GB

Rp 4.099.000
Beli Sekarang

Cara Mengajukan SKB Pajak Melalui Coretax DJP

Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Login ke Coretax DJP

Masuk ke akun Coretax Direktorat Jenderal Pajak menggunakan akun wajib pajak Anda.

2. Pilih Menu Layanan Wajib Pajak

Masuk ke menu:

Layanan Wajib Pajak → Layanan Administrasi → Buat Permohonan Layanan Administrasi

3. Pilih Kode Layanan AS.19 SKB PPh

Cari layanan:

AS.19 – Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh

4. Lengkapi Data

Isi seluruh informasi yang diminta sesuai identitas dan data usaha.

5. Unggah Dokumen Pendukung

Lampirkan dokumen yang diminta oleh sistem.

6. Tanda Tangan Elektronik

Lakukan proses penandatanganan elektronik hingga permohonan berhasil dikirim.

7. Tunggu Persetujuan DJP

Apabila disetujui, Anda akan memperoleh dokumen SKB resmi.

12Next Page
TAGGED:shopee
Share
Previous Article Cara Mengaktifkan SPayLater Shopee Terbaru 2026
Next Article Cara Melaporkan SKB Pajak di TikTok Shop 2026 agar Bebas Potongan PPh

Populer

5 Prompt AI Desain Ucapan Idul Fitri 2026, Bisa Langsung Dipakai
Game
WhatsApp Tidak Bisa Video Call? Begini Cara Mengatasinya
Filmora
Cara Aktifkan TikTok PayLater dengan Mudah, Langsung Disetujui!
Internet
Daftar Tablet Terbaik 2025 Harga di Bawah 5 Juta RAM 8GB
info Internet
Peluang Bisnis Online Tanpa Modal, Cukup dengan Laptop dan Internet
Internet
Cara Mudah Memperjelas Pixel Gambar Secara Online Tanpa Ribet
Blog Internet
Cara Menyimpan File secara online menggunakan Google Drive
Blog
Tips Membeli HP Baru, 8 Hal yang Harus Kamu Pertimbangkan Supaya Tidak Rugi
Game

Populer Tag

2025 adsense Affiliate AI Android antivirus Aplikasi Bank baterai bisnis BSI Canva Capcut chatgpt Chrome Clipper cms cpanel cuan DANA desain digital editing video edit video email excel facebook filmora font foto gambar game google Google Gemini guru Harga hero HP huawei iklan Infinix instagram IOS iPad iPhone iqoo komputer konten Kreator Langganan Laptop Live lynk media sosial meta Mobile Legends Monetisasi motorola nubia one piece online Oppo PC platform Poco ponsel produk Prompt Ramadhan Redmi samsung SEO shopee smartphone Snapdragon sosial media sosmed Spotify tablet TECNO TikTok tips tools Video video editing video editor virus vivo web Website WhatsApp WiFi windows Windows 10 windows10 windows 11 Word wordpress Xiaomi youtube
HAZDOHAZDO
Follow US
© 2026 Hazdo.web.id. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?